Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Search On This Blog

Visitor Chat

Nazaruddin Dijadikan 'Godfather' Korupsi Wisma Atlet

Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, mengatakan ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Nazaruddin sebagai 'Godfather'nya kasus korupsi wisma atlet SEA Games.
"Si Nazar seolah-olah jadi Godfather nya korupsi wisma atlet," kata Hotman dalam jumpa pers di kantornya, di Jakarta, Selasa 15 November 2011.

Pasalnya, kliennya tidak dijadikan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Wafid Muharam. "Sudah berapa bulan Nazar disini, tapi kenapa Nazar tdk dijadikan saksi," katanya.

Hal senada juga dikatakan Elza Syarief, menurutnya dipersidangan Wafid seharusnya Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi, namun oleh KPK Nazaruddin tidak diberi kesempatan untuk hadir sebagai saksi. 
"Terus sekarang KPK bilang ada tersangka baru, tapi tidak jelas juga tersangkanya siapa dan kasusnya apa," ujarnya.

Hotman juga membantah pernyataan pengacara Rosa dan Yulianis yang menolak kehadiran Nazaruddin sebagai saksi. "Siapa bilang, tanya saja ke kuasa hukumnya, mereka tidak pernah menolak," katanya.

Hotman juga mempertanyakan Berita Acara Pemeriksaan oleh KPK terhadap Nazaruddin. Menurutnya dalam semua BAP terhadap Nazaruddin sampai saat ini tidak ada satu pun yang mempertanyakan masalah duit yang menjadi pokok pidana yang menjerat kliennya. 

"Kebanyakan hanya menanyakan masalah perjalanan ke Kolombia, banyak pertanyaan yg panjang, tp tidak ada yang tanya soal duit," katanya

0 komentar:

Post a Comment